adapun delapan model penyampaian dan manfaatnya yaitu ;
1..Pemerintah-penduduk (Government-to-Citizen, G2C)
Jenis
penyampaian e-government ini menyediakan momentum untuk meletakkan layanan
publik online, terutama melalui penyampaian layanan elektronik untuk menawarkan
informasi dan komunikasi;
2.Penduduk-pemerintah
(Citizen-to-Government, C2G)
Jenis
ini menyediakan momentum untuk meletakkan pelayanan publik online, terutama
melalui penyampaian layanan elektronik untuk pertukaran informasi dan
komunikasi.
3.Pemerintah-bisnis
(Government-to-Business, G2B)
Secara
aktif memandu inisiatif E-transactions seperti e-procurement dan pengembangan suatu pasar
elestronik untuk pemebelian oleh pemerintah; dan melaksanakan tender melalui
elektronik untuk pertukaran informasi dan komoditi;
4.Bisnis-Pemerintah
(Business -to-Government, B2G)
Secara
aktif memandu inisiatif E-transactions seperti
e-procurement dan pengembangan pasar untuk pembelian oleh pemerintah,dan
melaksanakan procurement tenders melalui cara-cara elektronik untuk penjualan
barang dan jasa;
5.Pemerintah-Pegawai
(Government-to-Employee, G2E)
Mengkhususkan kepada
pelayanan yang memberikan fasilitas untuk pengelolaan pegawai negeri dan
komunikasi internal dengan pegawai pemerintah dalam rangka membuat aplikasi
e-career dan sistem tanpa kertas di dalam e-office.
6.Government-to-Government
(G2G)
Menyediakan
kerjasama dan komunikasi online bagi departemen pemerintah atau agen-agen
pemerintah yang didasarkan pada dapur data pemerintah yang besar sehinmgga
mempunyai dampak terhadap efisiensi dan efektivitas. Jenis ini juga meliputi
pertukaran internal dalam infornmasi dan komoditi.
7.Pemerintah-Lembaga
nir-laba ( Government-to-Nonprofit, G2N).
Pemerintah
menyediakan informasui dan komunikasi kepada organisasi nir-laba,
organisasi-organisasi sosial, partai politik, legislatif dll. .
8.Lembaga nir-laba-pemerintah
(Nonprofit-to-Government, N2G)
Manfaatnya yaitu:
2. meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Government di pemerintahan (bebas KKN).
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi ,relasi,dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakehloldernya untuk keperluan aktifitas sehari-hari.
4. memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada.
6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintahan dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
7. Penegakan peraturan lalulintas jalan, kartu identitas (KTP),kartu pintar serta aplikasi NFC.
8. Penyampaian-penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan Radio, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat on line, seta teknologi pesan instan.
2.Adapun 6 C unsur sukses e_Goverment yaitu
1. Commitment : Kepentingan orang banyak
2. Content : Isinya berbagai jenis Ilmu Teknologi
3. Connectinity : Jaringannya luas tersebar dimana-mana
4. Competence : Kmampuan untuk public
5. Citizen Interface : Promosikan website kita
6. Capital : Modal yang cukup
3) Memberi Nama (Name Yourblog)
Setelah Anda mendaftar, masuklah
ke menu membuat blog baru (create a newblog). Anda akan membuat blog
sekarang. Anda akan diminta membuat nama blog (blog title), uraian blog
(description), d
Cara membuat dan mengelola blogspot;
1) Masuk Pada Situs Penyedia Layanan Blog
Mulailah dengan masuk ke situs pembuatan atau pengembangan blog yang gratis misalnya;
http://www.blogger.com
2) Create Account (Mendaftar)
Setelah situs terbuka, kliklah
CREATE YOUR BLOGNOW (Daftarkan Sekarang). Sebagai catatan penting untuk
membuat sebuah blog wajib punya alamat email.
3) Memberi Nama (Name Yourblog)
Setelah Anda mendaftar, masuklah
ke menu membuat blog baru (create a newblog). Anda akan membuat blog
sekarang. Anda akan
4) Memilih disain blog (choose your template)
Setelah itu Anda mesti
merancang/mendesain blog Anda.Tidak perlu repot, server sudah
menye
diakan berbagal pllihan rancanqan (template desain), dan Anda
tinggal memilih salah satu diantara banyak desain yang ada.
diminta membuat nama blog (blog title), uraian blog (description), dan alamat blog.
7. Tips Penulisan Blog
Blog adalah salah satu bentuk
media yang menggunakan halaman-halaman web sebagai sarana untuk
menuliskan artikel, berita, opini, anekdot, can sebagainya. Halaman web
memiliki sifat yang sangat berbeda dengan halaman media cetak.
Karena itu, jika Anda hendak menulis naskah untuk blog Anda, memperhatikan hal-hal berikut ini:
1) Ketiklah naskah dengan
program NotePad atau program-program sejenis (bukan program pengolah
kata seperti Ms Word dan sebagainya). Penulisan naskah dengan pengolah
kata seperti Ms Word biasanya menghasilkan banyak "karakter aneh" saat
diproses.
2) Pisahkan
pergantian alinea dengan menekan tombol ENTER sebanyak DUA KALI. Kenapa?
Sebab penulisan naskah di website tidak mengenal format "awal paragraf
ditandai dengan pengetikan agak menjorok ke dalam" seperti yang biasa
ditemui pada media cetak. Kalau tombol ENTER hanya ditekan sekali,
pembaca akan kesulitan melihat batas-batas alinea.
3) Jangan pakai tombol tab atau
menekan tombol spasi lebih dari satu kali. Tabulasi akan diabaikan oleh
halaman web. Sementara jika Anda menekan tombol spasi sebanyak apapun,
yang dipakai hanya satu. Jadi percuma saja Anda repot-repot mengatur
tabulasi can spasi yang macam-macam.
4) Umumnya orang ingin membaca
berita-berita di internet secara cepat. Selain karena malas lama-lama
"memelototi" layar monitor, mereka juga diburu-buru oleh mahalnya pulsa
internet. Karena itu, gaya bahasa pada media on-line pun hendaknya
disesuaikan dengan hal ini. Harus ringkat, padat, dan menarik.
5) Karena internet adalah dunia
yang bebas, Anda memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk belajar
dengan melakukan praktek langsung. Caranya: buatlah sebuah blog, can
kelola dengan serius. Siapa pun bisa membuat situs di internet, tak ada
yang melarang.
5) Mengisi Blog
Pada menu Posting Create untuk membuat posting baru.
6) Mengelola dan Meng-update Blog
Secara fungsional blog Anda
sebenarnya sudah jadi. Anda tinggal mengisi blog dengan tulisan-tulisan
secara rutin sesuai tema yang telah Anda tentukan.
7.